Page

June 30, 2012

Makna Ijab Kabul

Hmm, kok saya tertarik menulis tema ini di blog?Saya juga ngga tau, yang pasti kondisi saya saat menuliskan posting ini "baik-baik" saja, tidak kurang suatu apapun. Alhamduliillah.. :)
Intinya saya hanya ingin belajar dan berbagi, walau saya belum mengalami, tapi pengetahuan ini diharap bisa membantu saya dan pembaca yang budiman :)
Terus terang hati saya bergetar ketika membaca cuplikan post ini di salah satu sosial media yang saya ikuti. Saya belum sadar akan "sakralnya" makna ijab kabul. Silakan dibaca dan dipahami..


------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ijab Qobul

''aku terima nikahnya si dia binti ayah si dia dengan Mas Kawinnya.....''

Singkat, padat dan jelas. Tapi tahukan makna "perjanjian/ikrar'' tersebut?

makna:
''maka aku tanggung dosa2nya si dia dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yg telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga dia meninggalkan sholat. Semua yg berhubungan dgn si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yg menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak2ku''.

Jika aku GAGAL?

''maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku''.(HR. Muslim)

Duhai para istri...Begitu beratnya pengorbanan suamimu terhadapmu, karena saat Ijab terucap, Arsy_Nya berguncang karena beratnya perjanjian yg di buat olehnya di depan Allah, dgn di saksikan para malaikat dan manusia, maka andai saja kau menghisap darah dan nanah dari hidung suamimu, maka itupun belum cukup untuk menebus semua pengorbanan suami terhadapmu....
------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Subhanallah, begitu sakralnya bukan?

Lantas bagaimana harapan saya?
Well, sama seperti pembaca dari kaum hawa sekalian..Semoga saya bisa menjadi istri yang sholehah bagi suami saya kelak..
Insya Allah,aamin :)


===========================================

Posting di atas dibuat saat penulis belum mulai 'ngaji' dan belum pernah mencoba mempelajari ilmu hadits. 

Sekarang,  empat tahun setelah penulisan posting di atas,  barulah  penulis ketahui bahwa hadits yang dituliskan di atas merupakan Hadits Palsu,  tidak ditemukan di dalam shahih muslim manapun (pernyataan ini penulis kutip dari broadcast Ust. Muhammad Wasitho Abu Fawwaz).

Melalui tulisan singkat ini,  penulis juga memohon maaf kepada para pembaca yang telah terlanjur membaca tulisan ini yang infonya seakan akan bersumber dari Rasulullah, padahal tidak demikian. 
Naudzubillah. Kepada Allah, penulis memohon ampunan. 

Semoga penulis dan para pembaca senantiasa dilindungi Allah dari sifat jahil (meyebarkan informasi tanpa tau kebenaran informasinya). Aamiin Ya Rabbal 'alamiin. 

Penulis 
Tifany Nabarian
Jakarta, 28 Juli 2016

6 comments:

  1. wahh,,fany..merinding aku baconyo...

    ReplyDelete
  2. io mey samo b. fany b merinding..brr..
    hhee. blog baru nih mey?ditunggu update postny y??ckny suju galo gek t :p

    ReplyDelete
  3. aq jg merinding..
    hahaha..melok2..
    baru blogwalking niy..ternyato ado yg baru..hihihi..

    ReplyDelete
  4. iyo ado yang baru nak lamo :D hhaa
    jadi kapan sar nk nikah? #nahhhhh hihi

    ReplyDelete
  5. Serius ada tanggung dosa segala kah? Kayaknya aku mesti banyak belajar nih ama kk fany

    ReplyDelete
    Replies
    1. ...hadits yang dituliskan di atas merupakan Hadits Palsu, tidak ditemukan di dalam shahih muslim manapun (pernyataan ini penulis kutip dari broadcast Ust. Muhammad Wasitho Abu Fawwaz).

      Delete